Daftar 42 Kampung Adat di Sumba yang Tengah Menjalani Proses Digitalisasi Warisan Budaya

WAIBAKUL | Flobamoranews – Warisan budaya dari 42 kampung adat di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur sejak awal April 2024 mulai didata secara digital oleh sanggar Orang Sumba Asli Indonesia (OSA), sebuah sanggar yang berfokus pada kegiatan kebudayaan yang ada di Sumba.

Berikut nama-nama kampung adat se-Pulau Sumba yang sedang dalam proses pendataan warisan budaya secara digital;

Kabupaten Sumba Barat Daya, pendataan digital warisan budaya dilaksanakan dengan menargetkan 10 kampung adat meliputi; Kampung Adat Ratenggaro, Kampung Adat Totok Kalada, Kampung Adat Wainyapu, Kampung Adat Bondo Kapumbu, Kampung Adat Wee Lewo, Kampung Adat Manola, Kampung Adat Wanno Beu, Kampung Adat Umbu Koba, Kampung Adat Bongu. Sebagai pilihan, jika kondisi memungkinkan akan ditambah lagi dengan 4 kampung adat yaitu; Kampung Adat Tossi,  Kampung Adat Mbuku Bani, Kampung Adat Parona Baroro, dan Kampung Adat Waindimu,

Kabupaten Sumba Barat, proses pendataan secara digital dilaksanakan dengan menargetkan 8 kampung adat, meliputi; Kampung Adat Praijing, Kampung Adat Praigoli, Kampung Adat Tarung, Kampung Adat Kampung Waitabar, Kampung Adat Bela Kiku, Kampung Adat Kabatana, Kampung Adat Ngora Tuku, Kampung Adat Bodo Ede. Sebagai pilihan, jika kondisi memungkinkan akan ditambah 2 kampung adat yaitu; Kampung Adat Tambera, dan Kampung Adat Bodo Ede.

Baca Juga: Warisan Budaya 42 Kampung Adat di Sumba Mulai Digitalisasikan 

Baca Juga: Kristiawan: Digitalisasi Data Warisan Budaya 42 Kampung Adat Tetap Relevan dalam Dua Tahun Kedepan

Kabupaten Sumba Tengah, proses pendataan secara digital dilaksanakan dengan menargetkan 14 kampung adat, meliputi; Kampung Adat Deri Kambajawa, Kampung Adat Pasunga, Kampung Adat Manua Kalada, Kampung Adat Waworungu, Kampung Adat Lairika, Kampung Adat Anamadiata, Kampung Adat Wairasa, Kampung Adat Analepa, Kampung Adat Praimarada, Kampung Adat Anakalang, Kampung Adat Gallu Bakul, Kampung Adat Gallu Langati, Kampung Adat Deri Kambajawa, Kampung Adat Lai Tarung. Jika kondisi memungkinkan akan ditambah 1 kampung adat yakni Kampung Adat Padabar.

Proses digitalisasi warisan budaya di Kabupaten Sumba Timur akan dilaksanakan dengan menargetkan 14 kampung adat, meliputi; Kampung Adat Raja Prailiu, Kampung Adat Praiyawang, Kampung Adat Prainatang, Kampung Adat Wunga, Kampung Adat Kaliuda, Kampung Adat Wundut, Kampung Adat Tambahak, Kampung Adat Umabara, Kampung Adat Watumbaka, Kampung Adat Kawangu. Jika kondisi memungkinkan akan ditambah 4 kampung adat yaitu: Kampung Adat Wunga, Kampung Adat Hamaparenggu, Kampung Adat Lewapaku, dan Kampung Adat Rambangaru,

Sementara, dalam pendataan ini, akan dilakukan juga kegiatan pertunjukan musik kolaboratif, pentas tari teaterikal, visual imersif multimedia baru yang akan dilaksanakan pada Minggu keempat di bulan Mei 2024 berlokasi di  Kampung Adat Pasunga Kabupaten Sumba Tengah.

Untuk diketahui bahwa program ini merupakan Pemanfaatan Hasil Kelola Dana Abadi Kebudayaan, Program Layanan Fasilitasi Bidang Kebudayaan bagi Komunitas dan Pelaku Budaya Kategori Dukungan Institusional tahun 2023 untuk pelaksanaan tahun 2024.

Sebagai penerima manfaat Dana Abadi Kebudayaan, Sanggar Orang Sumba Asli Indonesia (OSA) menggandeng Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) Komisariat Daerah Bali-NTB-NTT, Program Studi Arkeologi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana dan APE Motion, yang merupakan praktisi multimedia profesional Denpasar Bali. (Iwn/Gen)

 

Redaksi

Portal berita online regional Flobamora

http://flobamoranews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *