Kupang || FlobamoraNews – Aksi demonstrasi Aliansi Peduli Kemanusiaan di Pengadilan Negeri Kupang pada hari Kamis (4/4) diwarnai dengan dugaan aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap Hemax Rihi Herewila, Koordinator Daerah Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Wilayah NTT.
Hemax yang saat itu tengah menyampaikan orasi, ditarik paksa oleh beberapa oknum polisi dan mengalami penganiayaan. “Saya ditarik, dipukul, diinjak-injak, dan dikeroyok oleh anggota. Kemudian saya diseret ke dalam mobil polisi sambil terus dipukul,” jelas Hemax.
Mantan Sekjen BEM Nusantara Wilayah NTT, Kristoforus Gega Welin, mengecam keras tindakan represif oknum polisi tersebut. Ia menilai bahwa aksi ini merupakan bentuk arogansi dan premanisme aparat penegak hukum.
“Perilaku Oknum anggota Polri yang memukul warga adalah kejahatan penganiayaan. Pelakunya harus diproses hukum dan etik,” tegas Kristoforus.
Kristoforus mengingatkan bahwa setiap anggota Polri terikat pada aturan hukum dan etika dalam menjalankan tugasnya. Ia pun mendesak Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga untuk menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
“Praktik-praktik tidak terpuji seperti ini harus dihentikan dan menjadi perhatian serius institusi Polri,” pungkas Kristoforus. (IM)