Oleh : Suroto*
1. Klarifikasi Pernyataan
Pernyataan saya mengenai ide perubahan dari BUMN basis perseroan menjadi basis koperasi menuai kontroversi dan diplintir oleh Menteri BUMN, Erick Tohir. Pernyataan yang saya sampaikan dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Tim Pemenangan Nasional AMIN di Rumah Perubahan di jalan Brawijaya X No. 46, Jakarta pada tanggal 31 Januari 2024 itu dimaknai oleh Menteri Erick Tohir secara serampangan dengan mengatakan sebagai pembubaran BUMN.
Pernyataan Erick Tohir itu jelas tuna makna, sebab apa yang saya katakan adalah ide mengubah atau mengkonversi BUMN menjadi badan hukum koperasi, BUKAN MEMBUBARKAN BUMN. Dia tidak memahami substansi yang saya sampaikan.
Namun demikian, banyak pihak yang memberikan respon terhadap ide ini ternyata hanya memberikan perhatian pada soal bantahan atas anggapan plintiran pernyataan Menteri Erick Tohir. Bukan membicarakan substansi dari ide. Ditambah lagi dengan mengatakan bahwa ide tersebut dianggap tidak realistis dan mengada ada.
Menteri Erick Tohir, dalam pernyataannya sebagai Menteri BUMN tahun 2020 mengatakan bahwa mungkin tahun 2045, BUMN sudah tidak diperlukan lagi (https://www.liputan6.com/bisnis/read/4294959/erick-thohir-mungkin-bumn-tak-diperlukan-lagi-di-2045). Lalu dia sebagai menteri BUMN membuat kebijakan target bubarkan BUMN setiap tahun dari sebanyak 191 perusahaan saat dia menjabat, saat ini tinggal 91 perusahaan dan bahkan dirancang tahun ini tinggal 41 perusahaan. Lalu dia juga yang mendorong banyak BUMN hari ini yang terjerat beban utang tinggi dan terancam gagal bayar. Ini artinya justru dia yang secara riil telah bubarkan BUMN secara sistematis.
Saya dapat memahami bahwa ide ini tentu akan membawa keguncangan bagi kepentingan elit. Terutama bagi mereka yang selama ini banyak menikmati keistimewaan untuk memanfaatkan bisnis terkait dengan BUMN ataupun yang secara langsung menikmati dalam bentuk gaji, bonus dan juga pemanfaatan subsidi uang rakyat melalui negara.
Bersama dengan ini, jika Bapak Menteri BUMN Erick Tohir berkenan, dengan tangan terbuka saya siap berdebat terbuka untuk membahas persoalan serius ini, soal bagaimana membangun ekonomi rakyat melalui kooperativisasi BUMN dengan argumentasi ilmiah. Pak Erick, soal hajat hidup orang banyak dan kesejahteraan rakyat adalah tujuan dari politik kebangsaan. Jangan membuat tuduhan yang salah dan memelintir isu hanya untuk kepentingan politik praktis kekuasaan. Apalagi anda adalah pejabat publik bukan partisan partai politik.
2. Latar Belakang Ide Dasar Mengkoperasikan BUMN
Dasar ide dari mengkoperasikan BUMN adalah selain berangkat dari keprihatinan terhadap manfaat yang kecil yang dapat diterima rakyat atas aset strategis negara di BUMN secara keseluruhan sebesar Rp 10.017 triliun, juga karena sistem tata kelolanya yang ugal-ugalan.