Jakarta | FlobamoraNews – Perangkat desa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar doa bersama hingga sujud syukur di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2024).
Hal ini dilakukan sebagai bentuk syukur usai DPR RI menyetujui revisi Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2024.
Diketahui, massa yang tergabung dalam Aksi Bersama Desa Jilid IV mengadakan aksi unjuk rasa untuk mendesak DPR agar mengesahkan revisi UU Desa.
Tuntutan mereka mencakup perubahan masa jabatan menjadi 9 tahun dan 3 periode, memungkinkan mereka menjabat hingga maksimal 27 tahun.
Selain itu, Apdesi juga menuntut peningkatan alokasi anggaran desa menjadi 10 persen dari APBN.(Hum)