JAKARTA | FlobamoraNews – Usai mendapatkan banyak penolakan dari masyarakat, akhirnya program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) ditunda pelaksanaannya. Adapun penundaan ini disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Ketua Komite BP Tapera, Basuki Hadimuljono, yang mengaku telah melakukan pembicaraan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk dapat menunda implementasi Tapera.
“Apalagi kalau misalnya (usulan) DPR, Ketua MPR, itu diundur. Menurut saya, saya sudah kontak dengan Bu Menteri, kita akan ikut,” kata Basuki saat ditemui di Kompleks DPR RI, Kamis (6/6/2024).
Menurut Basuki, jika belum siap maka pemerintah juga tidak akan terburu-buru dalam melaksanakan program Tapera. “Menurut saya pribadi kalau memang belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa,” ujarnya.
Seperti yang dilansir Bisnis.com, Basuki secara tersirat juga menerangkan bahwa implementasi Tapera sejatinya tidaklah genting untuk dilakukan. Sehingga, implementasinya dapat untuk ditunda.
Sementara, pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera) mengungkapkan penarikan iuran program Tapera belum pasti akan dilakukan pada 2027. Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menjelaskan bahwa saat ini pihaknya belum berencana untuk melakukan perluasan mandatori pada program Tapera sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020.
“Karena kami masih ditugaskan oleh komite untuk terus melakukan pembenahan tata kelola sebagai lembaga baru,” tuturnya dalam konferensi pers, Rabu (5/6/2024). Bahkan, tambah Heru, pihaknya juga belum akan melakukan pungutan program Tapera pada Aparatur Sipil Negara (ASN).(Bis)