Rantau Parapat | FlobamoraNews – Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) yang sebelumnya telah mengamankan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan inisial M, Kamis (11/1) sekitar jam 06.00 WIB pagi.
Seperti yang dilansir Waspada Online, setelah menangkap M, tim penyidik KPK langsung membawa M ke Kantor Dinas Kesehatan Labuhanbatu. Sejumlah ruangan di kantor Dinas Kesehatan termasuk ruang Kepala Dinas turut disegel dan diberi police line bertuliskan KPK.
Setelah itu sekira pukul 08.00 waktu setempat, rombongan penyidik KPK beserta aparat Polres Labuhanbatu menuju kediaman Bupati Labuhanbatu untuk melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Setelah dua jam melakukan penggeledahan, penyidik KPK membawa akhirnya membawa Bupati Erik Atrada Ritonga dengan menggunakan enam kendaraan.
Kadis Kominfo Labuhanbatu Ahmad Fadli Rangkuti dikonfirmasi media belum mengetahui secara pasti kegiatan OTT yang dilakukan Komisi Antirasuah tersebut.
“Kegiatan OTT dilakukan KPK tidak saya ketahui dan belum bisa saya berikan komentar. Untuk selanjutnya tunggu aja keterangan resmi dari pihak berwenang karena mereka yang berhak memberikan keterangan,” katanya.
Sementara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa dalam OTT Bupati Labuhanbatu ini pihaknya telah mengamankan dari unsur pemerintah ada bupati, kepala dinas dan anggota DPRD sementara dari swasta ada beberapa rekanan.(Med)