JAKARTA | FlobamoraNews – Presiden Joko Widodo menganugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (14/8/2924). Tanda Jasa Medali Kepeloporan dan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma dianugerahkan dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan RI.S
Secara resmi, Presiden Jokowi menganugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 64 penerima. Tanda Jasa Medali Kepeloporan diberikan kepada Surya Dharma Paloh yang merupakan pendiri Media Group, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103/TK/TH 2024 tentang Penganugerahan Tanda Jasa Medali Kepeloporan.
Presiden Jokowi juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama kepada dua penerima berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 104/TK/TH 2024, yaitu:
Baca Juga; Jelang HUT Ke-79 RI, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Umumkan Penerima Tanda Jasa dan Kehormatan