JAKARTA | Flobamoranews – Menjelang sidang putusan Mahkamah Konstitusi soal sengketa Pemilu 2024 yang akan berlangsung pada tanggal 22 April 2024 nanti, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri pada Selasa (16/4/2024) mengajukan diri sebagai “Sahabat Pengadilan” atau amicus curiae kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi.
Surat pengajuan diri sebagai amicus curiae ini disampaikan melalui perwakilan, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat pada Selasa (16/4/2024).
Menurut Hasto Kristiyanto, Megawati Soekarnoputri menyampaikan surat amicus curiae dengan statusnya sebagai warga negara Indonesia. Ia berharap MK tetap menjadi benteng demokrasi dan konstitusi.
“Megawati maupun PDI Perjuangan, menghormati seluruh independensi dan kedaulatan Hakim MK yang akan mengumumkan putusan perkara, pada 22 April 2024.” terang Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto
Uniknya pada lembar terakhir dari isi surat pengajuan diri sebagai amicus curiae Ketua Umum PDI Perjuangan ini, terdapat tulisan tangan Megawati yang menggunakan tinta warna biru, yang berisikan pesan singkat mengajak Rakyat Indonesia untuk berdoa terkait putusan sengketa Pilpres 2024;
“Rakyat Indonesia jang tercinta!, Marilah kita berdoa semoga ketok palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan PALU GODAM, melainkan PALU EMAS, seperti kata IBU KARTINi (1911); “HABIS GELAP TERBITLAH TERANG” sehingga FAJAR DEMOKRASI jang telah kita perjuangkan dari dulu TIMBUL kembali dan akan diingat TERUS MENERUS oleh GENERASI BANGSA Indonesia, Amin ya rabbal alamin!! MERDEKA, MERDEKA, MERDEKA!,
Surat amicus curiae dari Megawati Soekarnoputri ini juga beredar di dunia maya dan mendapat tanggapan dari warganet. Salah seorang diantaranya adalah Erwin Arnada, sutradara dan juga produser beberapa film nasional dalam cuitan diakun X.com miliknya menyampaikan pendapatnya, “Idealnya hakim-hakim di MK mempertimbangkan amicus curiae sebelum ambil keputusan. krn amicus curiae berisi saran, pendapat, teori dan nilai-nilai dari berbagai aspek datang dari para ahli. Idealnya loh, tapi kan di NKRI suka beda cerita, tunggu aja..”. (Bud).