DENPASAR | Flobamoranews – Sejumlah telepon seluler milik panitia penyelenggara kegiatan People’s Water Forum 2024. yang sedang berlangsung di Hotel Oranjje, Denpasar Sejak Senin (20/5/2024) pagi diretas. Tudingan siapa pihak yang meretas pun dialamatkan kepada negara.
“Belum berhenti upaya negara untuk memberangus kebebasan berekspresi rakyatnya. Setelah ada upaya membatalkan agenda lewat pembatalan beberapa tempat acara, dan intimidasi serta teror kepada beberapa panitia oleh aparat negara.” ungkap Ignatius Rhadite, advokad muda dari LBH Bali dalam pernyataan tertulis yang diterima Flobamoranews.com Senin malam.
Menurut Rhadite tidak hanya memberangus kebebasan berekspresi dan melakukan intimidasi tapi negara juga turut membiarkan tindakan melawan hukum oleh ormas yang merampas properti agenda, dan melakukan kekerasan dalam pelaksnaan PWF 2024.
Terbaru, sekitar pukul 21.40 dan pukul 22.30 WITA, Negara kembali melakukan tindakan pelanggaran HAM atas peristiwa peretasan ponsel yang dialami oleh Direktur LBH Bali dan Sekjen Pro-Demokrasi Bali.
“Perlu diketahui kedua aktivis tersebut merupakan bagian dari organisasi masyarakat sipil yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan People’s Water Forum (PWF) di Bali. Sebuah agenda untuk merespon dan memberi kritik terhadap pelaksanaan World Water Forum (WWF)”, terang Rhadite.
Ia juga menambahkan bahwa pada tanggal 20 Mei 2024, Kepanitiaan PWF 2024 mengeluarkan beberapa siaran pers, dimana kedua orang tersebut merupakan kontak person yang tercantum dalam rilis yang disebar. “Siaran pers tersebut kurang lebih berisi mengenai kritik terhadap pelaksanaan WWF, dan kritik terhadap intimidasi, kekerasan, serta upaya pembubaran oleh Ormas. Namun, tidak lama berselang handphone kedua orang tersebut mendapatkan tindakan peretasan.” papar Rhadite.
Menurutnya, rangkaian peristiwa demi peristiwa ini, menegaskan bahwa negara tidak segan melakukan pelanggaran HAM terhadap rakyatnya, demi melancarkan agenda kepentingan pemodal, dan mengamankan investasi.
Atas peristiwa ini pihaknya mengecam tindakan yang dilakukan negara sebagai tindakan pelanggaran HAM rakyatnya, yang dilakukan secara langsung maupun pembiaran yang dilakukan. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersolidaritas dan turut mendukung agenda People Water Forum (PWF) Bali yang membicarakan hak rakyat atas keadilan air,” pungkas Ignatius Rhadite.(Bud)