KUPANG | FlobamoraNews – Sekelompok warga di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang tergabung dalam aliansi Rakyat Gugat Pemilu 2024, Jumat (24/2/2024) menyatakan kekecewaannya atas hasil pemilihan Presiden 2024 yang dianggapnya berjalan tidak jujur dan adil. Adapun kekecewaan ini kemudian disampaikan melalui Maklumat Rakyat Gugat Pemilu 2024.
Sehubungan telah terlaksananya Pemilihan Umum tanggal 14 Pebruari 2024, kami segenap elemen rakyat NTT yang peduli pada kondisi dan masa depan bangsa, menyampaikan beberapa catatan penting untuk menjadi perhatian kita semua elemen anak bangsa, warga negara Indonesia, terhadap pelaksanaan pemilu 2024 yang penuh dengan kecurangan sebagaimana yang kita saksikan dan rasakan selama ini.
Dalam konteks tersebut, aliansi Rakyat Gugat Pemilu 2024 di Kota Kupang, NTT, dengan tegas menyampaikan kekecewaannya atas hasil pemilihan Presiden 2024 yang dianggap tidak jujur dan adil. Melalui Maklumat Rakyat Gugat Pemilu 2024, aliansi menyoroti adanya kecurangan yang kami saksikan dan rasakan selama ini demi masa depan bangsa.
“Bagi kami, proses pelaksanaan pemilu, terkhusus masa kampanye hingga pasca pencoblosan diwarnai dengan berbagai fenomena kecurangan yang secara gamblang dilihat, dibaca, ditonton di media digital oleh publik,” kata Eklopas Dea, Koordinator Umum Rakyat Gugat Pemilu 2024 Wilayah NTT, dalam keterangan tertulisnya yang diterima FlobamoraNews.com
Ekoplas Dea juga menambahkan bahwa atas fenomena politik ini pihaknya menyikapi pelaksanaan, proses dan tahapan pemilu 2024, yang penuh dengan kecurangan, cendrung menghalalkan segala cara serta situasi bangsa yang semakin hari semakin sulit maka sebagai warga negara yang berhak dan wajib membela negara, kami mengambil sikap kritis menyampaikan keresahan dan kekecewaan kami.
Adapun sikap kami sebagai berikut:
- Kami kecewa dengan Jokowi selaku Presiden RI yang tidak mampu selenggarakan pemilu 2024 yang netral dan jurdil;
- Kami kecewa dengan Jokowi selaku Presiden RI yang tidak mampu mengemban amanat reformasi;
- Kami kecewa dengan Jokowi selaku Presiden RI yang tidak mampu menegakkan demokrasi malah cendrung mematikan demokrasi;
- Kami kecewa dengan Jokowi selaku Presiden RI yang telah mengabaikan moral dan etika dalam mewujudkan ambisi politiknya;
- Kami kecewa dengan Jokowi selaku Presiden RI yang tidak mampu membawa bangsa ini yang sesuai diamanatkan UUD 1945;
- Kami kecewa dengan KPU dan Bawaslu yang tidak dapat melaksanakan fungsinya malah cendrung menjadi bagian yang terlibat dalam proses kecurangan pemilu 2024;
- Kami kecewa dengan tokoh tokoh bangsa yang mendampingi Presiden Jokowi, yang membiarkan Presiden Jokowi melangkah semakin jauh dari cita cita proklamasi kemerdekaan bangsa.
Berdasarkan hal hal sebagaimana yang diuraikan di atas, maka kami segenap elemen rakyat di provinsi NTT menyampaikan Maklumat Rakyat Gugat Pemilu 2024, sebagai berikut:
- Menolak hasil pemilihan Umum yang dilaksanakan pada tanggal 14 Pebruari 2024; yang dilaksanakan dengan penuh kecurangan;
- Tangkap dan adili semua pihak yang terlibat dalam kecurangan pemilu 2024;
- Pecat semua komisioner KPU dan Bawaslu terbukti lalai dan gagal melaksanakan konstitusi;
- Mendesak segera DPR RI gulirkan hak angket, makzulkan Jokowi, cabut mandatnya, kembalikan mandat ke rakyat, atas gagalnya menegakkan pelaksanaan pemilu yang jurdil;
- Meminta kepada Pemerintah Pusat (tanpa Jokowi) untuk Melaksanakan pemilihan umum ulang secara JURDIL, dengan Komisioner KPU dan BAWASLU yang baru.
Demikian Maklumat Rakyat Gugat Pemilu 2024. Semoga Allah Subhanahu wa ta’ala, Tuhan Yang Maha Esa meridhoi upaya kita bersama untuk membangun Indonesia sesuai cita cita Proklamasi yang tercantum didalam Pembukaan UUD’ 1945.(Bud).