Sementara itu, sekretaris Aliansi Rakyat Gugat Pemilu 2024, Anton Mboeik, membacakan Maklumat Rakyat Gugat Pemilu 2024, sebagai berikut:
MAKLUMAT RAKYAT MENGGUGAT PEMILU 2024
Dari Rakyat, Oleh Rakyat, Untuk Rakyat
Assalamualaikum Wr. Wb.
Merdeka …..!!!
Sehubungan telah terlaksananya Pemilihan Umum tanggal 14 Februari 2024, kami segenap elemen rakyat yang peduli pada kondisi dan masa depan bangsa, menyampaikan beberapa catatan penting untuk menjadi perhatian kita semua, terhadap pelaksanaan pemilu 2024 yang penuh dengan kecurangan.
Menyikapi pelaksanaan, proses dan tahapan pemilu 2024, yang penuh dengan kecurangan, cendrung menghalalkan segala cara serta situasi bangsa yang semakin hari semakin sulit dengan ini kami menyampaikan hal hal sebagai berikut :
1. Kecewa dengan Jokowi selaku Presiden RI yang tidak mampu selenggarakan pemilu 2024 yang netral dan jurdil;
2. Kecewa dengan Jokowi selaku Presiden RI yang tidak mampu mengemban amanat reformasi;
3. Kecewa dengan Jokowi selaku Presiden RI yang tidak mampu menegakkan demokrasi malah cendrung mematikan demokrasi;
4. Kecewa dengan Jokowi selaku Presiden RI yang telah mengabaikan moral dan etika dalam mewujudkan ambisi politiknya;
5. Kecewa dengan Jokowi selaku Presiden RI yang tidak mampu membawa bangsa ini yang sesuai diamanatkan UUD 1945;
6. Kecewa dengan KPU dan Bawaslu yang tidak dapat melaksanakan fungsinya malah cendrung menjadi bagian yang terlibat dalam proses kecurangan pemilu 2024;
7. Kecewa dengan tokoh tokoh bangsa yang mendampingi Presiden Jokowi, yang membiarkan Presiden Jokowi melangkah semakin jauh dari cita cita proklamasi kemerdekaan bangsa;
Berdasarkan hal hal sebagaimana yang diuraikan di atas, Kami segenap elemen rakyat menyampaikan Maklumat Rakyat Gugat Pemilu 2024, dengan isi Maklumat sebagai berikut :
1. Menolak hasil pemilihan Umum yang dilaksanakan pada tanggal 14 Pebruari 2024; yang dilaksanakan dengan penuh kecurangan;
2. Tangkap dan adili semua pihak yang terlibat dalam kecurangan pemilu 2024;
3. Pecat semua komisioner KPU dan Bawaslu terbukti lalai dan gagal melaksanakan konstitusi;
4. Mendesak segera DPR RI gulirkan hak angket, makzulkan Jokowi, cabut mandatnya, kembalikan mandat ke rakyat, atas gagalnya menegakkan pelaksanaan pemilu yang jurdil;
5. Meminta kepada Pemerintah Pusat (tanpa Jokowi) untuk Melaksanakan pemilihan umum ulang secara JURDIL, dengan Komisioner KPU dan BAWASLU yang baru;
Demikian MAKLUMAT RAKYAT GUGAT PEMILU 2024 ini. Semoga Allah Subhanahu wa ta’ala, Tuhan yang maha Esa meridhoi upaya kita bersama untuk membangun Indonesia sesuai cita cita Proklamasi yang tercantum didalam Pembukaan UUD’ 1945.
Wassalamuallaikum Wr. Wb.
Merdeka..!!! (IM)