KUPANG | FlobamoraNews – Puluhan anggota TNI AU yang bertugas di Lanud El Tari, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengikuti acara penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum TNI (Babinkum) di Aula Sudirman, Makorem 161/Wira Sakti Kupang, Kamis (29/2/2024).
Penyuluhan hukum tersebut dipimpin Kabidluhkum Babinkum TNI Kolonel Laut (H) Muhammad Muclis, S.H.,M.Tr.Hanlan, M.M dengan materi penyuluhan hukum dan materi Desiminasi Perpang TNI tentang Ankum dan Papera yang disampaikan oleh Letkol (Chk) Supriyanto, S.H.
Kabidluhkum Babinkum TNI menyampaikan tentang data tindak pidana perkara yang menonjol, penyebab dan akibat desersi serta kewajiban satuan jika terdapat anggota yang melakukan desersi. Penjelasan tentang penganiayaan terhadap bawahan, pengertian atasan dan bawahan, kewajiban atasan, atasan dalam memberikan perintah, kewajiban bawahan terhadap atasan dan yang berhak memperoleh bantuan hukum serta tatacara pengajuan bantuan hukum.
Kegiatan penyuluhan yang bertema Penegakkan Hukum di Lingkungan TNI ini dihadiri Kasrem 161/Wira Sakti Kolonel Cpl Simon Petrus Kamlasi, Aspidmil Kejati Provinsi NTT Sutarto Wilson S.H.,M.H, Kadilmil III.15/Kupang Letkol (Chk) Agustono S.H.,M.H, Ps. Kakum Lanud El Tari Mayor (Kum) I Gede Prabawa Wicaksana, S.H dan tamu undangan serta para Perwira, Bintara dan Tamtama gabungan TNI lainnya.(Pen)