MALANG || FlobamoraNews – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) sukses melaksanakan progran pendaftaran Nomor Induk Bersertifikat (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Desa Tajinan, Kabupaten Malang.
Program pendaftaran NIB ini berlangsung selama satu bulan penuh. Terhitung sejak awal sampai dengan akhir Agustus. Pelayanan pendaftaran NIB oleh kelompok mahasiswa KKN Unikama tersebut gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun.
Inisiatif ini disambut hangat oleh pemerintah desa dan warga setempat. Tingginya minat pendaftaran NIB menunjukkan pentingnya program ini. Dengan menyediakan layanan ini, mahasiswa KKN telah memberdayakan bisnis lokal.
Kepala Desa Tajinan, Ashadi, kepada media menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya atas program ini.
“Kami berterima kasih kepada mahasiswa KKN Unikama atas inisiatif mereka dalam mengembangkan program yang langsung menjawab kebutuhan komunitas kami,” kata Ashadi, Sabtu (31/8/24)
“Desa Tajinan memiliki banyak UMKM, dan program ini telah memberikan bantuan besar,” sambung Ashadi.
Melia Fentika Wardani, salah seorang warga penjual sembako turut melakukan pendaftaran NIB mengucapkan terima kasih atas program yang diselenggarakan.
“Sebelum adanya program dari adik-adik mahasiswa KKN Unikama, saya kesulitan mengurus NIB karena harus mengeluarkan sedikit biaya. Berkat bantuan mereka, prosesnya jadi sangat mudah dan cepat. Sekarang, saya bisa lebih percaya diri dalam mengembangkan usaha saya”, Ujar Melia.
Sementara itu, Penanggung jawab pendaftaran NIB Adi Cahyo Utomo menyampaikan penting para pelaku UMKM memiliki NIB.
“Setiap pelaku usaha diwajibkan untuk memiliki nomor induk berusaha, hal ini digencarkan oleh pemerintah agar pemerintah bisa memantau dan mengetahui perkembangan UMKM yang tersebar di Indonesia”. Ujarnya
“Dengan adanya NIB pelaku usaha bisa dengan mudah mendapatkan pinjaman dari bank guna mengembangkan usahanya. Karena salah satu syarat saat pengajuan pinjaman dibank adalah NIB,” Sambung Adi.
Pendaftaran NIB yang dilakukan mahasiswa KKN ini, hingga saat ini terhitung 10 pelaku usaha yang mendaftarkan NIB. Sebelumnya kelompok KKN Unikama menargetkan 10 pelaku Usaha yang ingin didaftarkan.
Namun dikonfirmasi dari pihak Desa banyak pelaku usaha yang ingin mendaftarkan NIB setelah surat NIB yang sudah terdaftar sebelumnya sudah diterbitkan.
Oleh karena itu mahasiswa KKN Unikama berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak Desa Tajinan.
Lebih lanjut, Adi Cahyono mengungkapkan pendaftaran NIB terus berlanjut.
“Meskipun KKN ini berakhir pada tanggal 31 Agustus 2024, tetapi proses pendaftaran NIB masih kami layani. Kita sudah melakukan kerja sama dengan pihak desa Tajinan. Silahkan langsung menghubungi kita atau perangkat desa Tajinan”, tutupnya.
Adapun langkah langkah yang dilakukan untuk mendaftar NIB yaitu sebagai berikut:
Persiapkan Dokumen yang terdiri dari Identitas pemilik usaha berupa KTP; Akta pendirian perusahaan dan perubahan (jika ada); Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan; Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) dari kelurahan/kecamatan setempat. Izin-izin khusus (jika diperlukan, sesuai dengan jenis usaha).
Selanjutnya, Registrasi di OSS Akses portal OSS melalui oss.go.id; Buat akun jika belum memiliki; Anda akan diminta untuk memasukkan data pribadi dan perusahaan; Lakukan pengisian formulir tersedia dengan data yang benar dan lengkap, termasuk informasi tentang jenis usaha, alamat, dan struktur organisasi.
Setelah data diisi, sistem akan melakukan verifikasi. Anda mungkin diminta untuk mengunggah dokumen pendukung. Setelah verifikasi, ajukan permohonan untuk NIB.
Jika semua data dan dokumen sudah benar, NIB akan diterbitkan dan bisa diunduh langsung dari portal OSS. (Iwan)
Selamat melaksanakan tugas pengabdian masyarakat..