TPDI Laporkan Komisioner KPU ke Bareskrim Polri Karena Diduga Melanggar Pemilu 2024,

JAKARTA | FlobamoraNews – Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan para Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI) ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran pidana Pemilu 2024.

“Perdebatan seputar dugaan pelanggaran Pemilu telah berlangsung tanpa henti selama dua bulan terakhir”, ungkap Petrus Salestinus, Koordinator TPDI

Menurutnya banyak informasi, analisis, dan pendapat yang bertebaran di berbagai forum, termasuk media sosial, mengenai dugaan pelanggaran pemilu tersebut.

“Kami prihatin karena Polri belum mengambil langkah-langkah untuk menyelidiki perbedaan pandangan masyarakat mengenai hasil Pemilu. Oleh karena itu, TPDI memutuskan untuk melakukan langkah ini dengan harapan memberikan kejelasan kepada masyarakat,” ungkap Petrus.

Selain melaporkan pimpinan dan anggota KPU, TPDI juga melaporkan pembuat aplikasi Sirekap. Aplikasi Sirekap merupakan Sistem Informasi Rekapitulasi yang digunakan oleh KPU untuk menghitung suara pada Pemilu 2024.

“Pertama-tama, kami meminta agar Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, dan enam anggotanya didengarkan. Selanjutnya, karena disebutkan bahwa Sirekap adalah hasil kerja sama antara KPU dan ITB, kami juga mengajukan permintaan untuk mendengarkan penjelasan dari rektor ITB, apakah Sirekap yang sedang diperdebatkan saat ini merupakan produk dari ITB,” ungkap Petrus.

Petrus mengungkapkan bahwa pihaknya telah membawa sejumlah bukti untuk memperkuat laporan mereka. Namun, ia merasa kecewa karena laporan tersebut ditolak oleh pihak Bareskrim Polri. Sebagai alternatif, TPDI disarankan untuk membuat pengaduan masyarakat (dumas) langsung kepada Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada.

Menurut Petrus, laporan mereka belum diterima karena harus memberikan penjelasan rinci tentang Sirekap. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa mereka sebagai orang awam tidak memahami detail tentang Sirekap.

“Oleh karena itu, kami berencana untuk mengubah pendekatan dengan membuat surat resmi kepada Kabareskrim pada Senin (4/3). Kami akan mengirim surat dengan substansi yang sama dan meminta agar pihak-pihak yang terlibat dalam kontroversi ini untuk diperiksa,” tutupnya.(Bud)

Redaksi

Portal berita online regional Flobamora

http://flobamoranews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *