JAKARTA | FlobamoraNews – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjadi sorotan publik usai penetapan 11 pegawai Kominfo sebagai tersangka yang diduga terlibat kerja sama dengan bos judi online.
Menteri Budi Arie yang juga bagian dari Satgas Pemberantasan Judi Online selalu berbicara soal tindak tanduk para bos judi online.
Usai Budi Arie tak menjabat lagi sebagai Menkominfo dan digantikan oleh Meutya Hafid terkuak bahwa 11 pegawai Kominfo (sekarang Komdigi) terlibat kerja sama dengan bos judi online. Bahkan mereka menerima uang puluhan juta setiap usai memverifikasi situs-situ judi online.
Budi Arie menjadi sorotan apakah terlibat menerima dana dari bos judi online?
Polda Metro Jaya telah berhasil membongkar siasat licik pegawai Kominfo dalam membina 1.000 situs judi online. Polda Metro Jaya kemudian menggeledah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Padahal, para pegawai Kementerian Komdigi itu diberi tugas untuk mengecek dan memblokir situs judi online yang kian meresahkan di masyarakat.
Kini, polisi menetapkan 11 oknum Kementerian Komdigi sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang blokir judi online.
“11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa diantaranya Komdigi, ada juga beberapa staf ahli Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024)..
Diduga ada pejabat Kementerian Komdigi yang terlibat dalam “kongkalikong” situs judi online ini.
Untuk melancarkan bisnis haramnya itu, para oknum Komdigi ini menyewa ruko untuk dijadikan kantor satelit di kawasan Bekasi, Jaka Setia, Jawa Barat.
Kombes Pol. Ade Ary menuturkan bahwa oknum Komdigi diduga menyalahgunakan wewenang.
“Mereka dikasih kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran web judi online. Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau dia sudah kenal sama mereka (pemilik/pengelola situs judi online), mereka tidak blokir dari data mereka,” ucap dia.(Pen)