KUPANG | FlobamoraNews – Menghadapi cuaca ekstrim beberapa hari terakhir, Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan situasi tanggap darurat bencana. Penetapan ini dilakukan Pejabat Walikota Kupang Fahrensy P. Funay berdasarkan atas kajian dalam rapat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang pada Rabu (13/3/2024).
Dalam rapat tersebut, situasi tanggap darurat bencana akan berjalan selama 5 hari kerja dan ditetapkan mulai tanggal 13 Maret hingga 18 Maret 2024.
Menurut PJ Walikota Kupang Fahrensy P. Funay penetapan ini berdasarkan hasil kajian bencana BPBD Kota Kupang berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bakal terjadi bencana hidrometeorologi pada tanggal 13 – 18 Maret 2024. Dimana berdampak pada banjir rob di Kelurahan Namosain, Kelurahan Fatubesi, Kelurahan Pasir panjang dan Kelurahan Oesapa, serta adanya peristiwa tanah longsor di Kelurahan Air nona.
Data sementara BPBD Kota Kupang, mencatat satu anak berusia 4 tahun menjadi korban banjir dan selamat. 1 korban longsor dan 1 korban orang dewasa tertimpa pohon tumbang saat ini tengah dirawat di rumah sakit umum.
Sementara, data warga yang terpaksa mengungsi Data korban mengungsi berjumlah 113 KK yang terdiri atas 222 jiwa dengan rincian warga Kelurahan Fatubesi sebanyak 12 KK yang terdiri atas 59 jiwa, Kelurahan Oesapa sebanyak 45 KK yang terdiri atas 154 jiwa dan Kelurahan Pasir Panjang sebanyak 2 KK dan terdiri atas 9 jiwa.
Data sementara BPBD Kota Kupang juga menyebutkan terjadinya kerusakan pada 63 unit rumah warga. Demikian pula dengan kerusakan fasilitas umum berupa adanya patahan pada jalan Taibenu, Kelurahan Oebufu. Jalan di pesisir Pantai Namosain, Longsor di Kelurahan Liliba, Kelurahan Nunleu dan Kelurahan Air Nona.
Sementara itu kebutuhan dasar mendesak bagi korban bencana ini antara lain selimut, tenda, bahan makanan dan peralatan memasak. Dimana saat ini BPBD Kota Kupang telah mengupayakan menyediakan 59 paket dan cadangan beras pemerintah bagi 222 jiwa yang akan segera dibagikan kepada warga di lokasi pengungsian yang bertempat di SDN Orba dan Masjid Al-Fitrah, Oesapa.
Sementara, ditetapkan juga mulai Kamis 14 Maret 2024, jadwal anak sekolah mulai tingkat TK, SD dan SMP diliburkan sampai tanggap 18 Maret 2024.
Dalam rapat penetapan Tanggap Darurat Bencana ini hadir Pejabat Walikota Kupang, para asisten, Forkompinda, para camat dan lurah se-Kota Kupang.(Bud).