Gandeng Tokoh Adat & Pihak Berwajib, Pemdes Leunklot Menggelar Ritual Ukun Badu Leo

MALAKA | FlobamoraNews – Pemerintah Desa Leunklot, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, menggelar kegiatan adat “Ukun Badu Leo” pada Selasa (14/05/2024). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya antisipatif terhadap aksi penyimpangan di wilayah Desa Leunklot seperti pencurian, berjudi, mabuk-mabukan hingga memalak orang di jalan. Hal ini juga sebagai upaya untuk menghidupkan kembali budaya lokal Ukun Badu yang hampir sirna.

Ukun Badu Leo bertujuan untuk mencegah terjadinya pencurian dan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Desa Leunklot. Kegiatan ini digelar dengan menggandeng masyarakat desa, termasuk tua adat, katuas, fukun, dan pemuda-pemudi. Acara ini dilaksanakan di pinggiran kampung Raiksouk.

Kepala Desa Leunklot, Yulius Leki Seran, mengatakan bahwa kegiatan Ukun Badu Leo ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat desa. “Ukun Badu adalah budaya lokal yang sudah lama ada di desa ini. Dengan menghidupkan kembali budaya ini, kami berharap dapat mencegah terjadinya pencurian dan menjaga keamanan desa,” ujar Yulius.

Yulius menjelaskan bahwa Ukun Badu memiliki aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh masyarakat desa. Aturan-aturan ini meliputi larangan mencuri, berjudi, dan mabuk-mabukan. “Pelanggar aturan Ukun Badu akan dikenai sanksi adat,” sambung Yulius.

Yulius berharap dengan adanya kegiatan Ukun Badu Leo ini, masyarakat desa dapat hidup lebih damai dan sejahtera. “Kami juga berharap pemuda/i desa dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kenyamanan desa,” tambahnya.

Semua lapisan masyarakat Desa Leunklot terlibat dalam kegiatan ini, namun menggunakan sistem delegasi 2 orang per dusun untuk mengontrol setiap dusun. Delegasi ini disebut “Makleat Oan” dan “Makleat Ina” dari setiap dusun dan perwakilan pihak berwajib, yaitu Polsek Weliman.

Dalam kegiatan ini, dilakukan ritual adat untuk pengesahan Ukun Badu terkait semua larangan yang harus dipatuhi oleh masyarakat. Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, keamanan dan kenyamanan desa dapat terjamin.

Ukun Badu juga terkait dengan kenakalan remaja. Oleh karena itu, diharapkan pemuda/i dapat berperan sebagai Makleat dan membantu menjaga keamanan dan kenyamanan desa. Diharapkan pemuda/i tidak menjadi pelaku keresahan masyarakat seperti mabuk-mabukan dan tidak memalak orang yang dapat menimbulkan masalah.

Ukun Badu Leo merupakan langkah positif untuk melestarikan budaya lokal dan menjaga keamanan desa. Diharapkan kegiatan ini dapat terus dilaksanakan dan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Malaka. (IM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *