Atambua | FlobamoraNews – Kesal wilayahnya tidak kunjung dialiri listrik, warga Dusun Wesanteas, Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Kamis (18/1/2024) pagi mendatangi pejabat PLN Kab. Belu. Ada pun kedatangan mereka ini, guna mempertanyakan kebijakan PLN Belu yang belum juga memasok aliran listrik di wilayah mereka.
Didampingi ormas Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) Belu, Armoldus Nahak, warga Dusun Wesanteas ini diterima oleh PLN Kabupaten Belu yang diwakili oleh Victor Marthin K. Madjeni selaku petugas di bidang pelayanan pelanggan.
“Kami yang berada di Dusun Wesanteas kurang lebih sudah 24 tahun belum mendapatkan fasilitas penerangan kelistrikan, padahal listrik menjadi suatu kebutuhan bagi kami dan anak-anak,” papar Arnoldus Nahak
Menurut Arnoldus Nahak, secara keseluruhan warga Dusun Wesanteas berjumlah 26 kepala keluarga yang menghuni 20 buah rumah. Tidak hanya itu saja, di Dusun Wesanteas ini juga terdapat fasilitas umum berupa 1 sekolah dasar inpres, 1 gereja, dan 1 Puskesmas pembantu.
“Ketiadaan listrik ini juga menghambat proses belajar anak-anak saat malam hari karena tidak memiliki cahaya penerangan, Selama ini warga hanya menggunakan lampu pelita dan lilin sebagai penerangan kami di malam hari di era modern seperti sekarang.” ungkap Arnoldus Nahak
Menurut ia, beberapa waktu sebelumnya, warga Dusun Wesanteas juga sudah pernah mengajukan proposal melalui pemerintah desa namun tidak memperoleh respon positif. Demikian pula proposal serupa pernah diajukan oleh pihak Polres Belu dan tetap tidak ada kemajuan.
Arnoldus Nahak mengisahkan bahwa pada November 2023 silam, ada oknum yang mengaku dari pihak PLN Belu melakukan survei lapangan dan mengumpulkan KTP dari seluruh warga dusun Wesanteas. “Oknum petugas yang mengaku diri dari pihak PLN Belu tersebut juga berjanji pada masyarakat dusun Wesanteas bahwa sebelum Tahun Baru 2024 listrik sudah terpasang di wilayah mereka,” terang Arnoldus Nahak saat ditemui FlobamoraNews
Berhubung belum ada kemajuan dan informasi lanjutan terkait penerangan listrik sehingga warga Dusun Wesanteas didampingi organisasi DPK JAMAN Belu bertemu pejabat PLN guna mendapat informasi yang lebih jelas.
Menanggapi keluhan dan kekesalan warga Wesanteas ini pihak PLN Kab. Belu yang diwakili Victor Marthin K. Madjeni dari Divisi Pelanggan menjelaskan mengenai mekanisme dan aturan pengadaan listrik bagi masyarakat.
Victor Marthin K. Madjeni juga menjelaskan bahwa dari PLN Belu serta belum pernah turun ke dusun Wesanteas untuk melakukan survei di lapangan dan pengumpulan data lapangan seperti yang disampaikan oleh Arnoldus
Ia juga mengimbau jika dusun yang akses listriknya belum masuk silahkan mengirimkan surat untuk segera ditindaklanjuti sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPK JAMAN Kab. Belu, All Tariku, “kami dari organisasi JAMAN akan terus bersama warga Dusun Wesanteas yang sudah kurang lebih 24 tahun tidak merasakan penerangan. Sebab penerangan ini bukan saja bermanfaat bagi warga Dusun Wesanteas namun juga bagi SD Inpres Bakustulama, Gereja serta puskesmas pembantu.”
Ketua JAMAN All Tariku juga menyampaikan banyak terimakasih terhadap pihak PLN, yang telah memberikan ruang dan waktu untuk bertemu dan telah memberikan informasi yang sangat detail dan bermanfaat bagi warga Dusun Wesanteas yang selama ini berharap tentang penerangan.
DPK JAMAN Belu bersama warga Dusun Wesanteas akan menindaklanjuti informasi dan arahan yang sudah dijelaskan oleh pihak PLN agar harapan warga Dusun Wesanteas dapat berproses cepat sesuai mekanisme PLN. (Bud).
💪💪💪