LEMBATA | FlobamoraNews – Proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur rawan akan kasus korupsi, karena itu harus diawasi oleh publik dan media massa. Demikian dinyatakan Gabriel Goa, Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK INDONESIA), Jumat (24/4/2024).
“Proyek Pemulihan Ekonomi Nasional sebesar 225 miliar ke Kabupaten Lembata untuk membiayai proyek infrastruktur jalan, jembatan dan prasaran lainnya wajib diawasi publik terutama pers yang berintegritas dan penggiat anti korupsi,” ungkap Gabriel Goa,
Menurut Gabriel Goa, fakta membuktikan bahwa yang menguasai proyek-proyek tersebut adalah mitra kaum kuat kuasa dan kuat modal.
“Untuk pencegahan praktek KKN dalam menguasai dana proyek Pemulihan Ekonomi Nasional antara oknum kontraktor dengan oknum pejabat terkait, oknum anggota legislatif dan aparat penegak hukum, maka wajib hukumnya semua pegiat anti korupsi dan pers untuk awasi ketat, sekaligus proses hukum jika ada indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi,” imbau Gabriel Goa.
Baca Juga: Kompak Indonesia Desak Kejari Sumba Barat Segera Tangkap Pelaku Korupsi BUMD Lawadi SBD
Kepada Flobamoranews.com, Gabriel Goa mengatakan bahwa pihaknya merasa terpanggil untuk menyelamatkan Lembata dari mafioso praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Maka kami dari Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK INDONESIA), akan berkolaborasi dengan KPK RI untuk melakukan investigasi sekaligus melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) jika ada indikasi kuat modus operandi tindak pidana korupsi, gratifikasi, penyuapan dan/atau pencucian uang”, ungkapnya
Ia juga mengimbau agar para kontraktor yang terlibat dalam proyek-proyek tersebut untuk meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan, Saksi dan Korban (LPSK) jika ada intimidasi dan pemaksaan merampok dana proyek Pemulihan Ekonomi Nasional oleh Oknum Pejabat Birokrasi, anggota dewan dan oknum pejabat aparat penegak hukum.
“Kami siap bekerjasama dengan Pejabat Bupati Lembata dan KPK RI untuk melakukan pencegahan korupsi di Lembata dengan melibatkan semua stakeholder bersama semua camat, Kapolsek, Danramil dan anggota dewan di desa-desa dan kelurahan,” pungkasnya.(Bud)