Layanan Kantor Imigrasi Kelas II Atambua, Terganggu Akibat Server PDN Alami Peretasan

ATAMBUA | FlobamoraNews – Hari keempat pasca peretasan server pada Pusat Data Nasional (PDN), pelayanan keimigrasian kantor Imigrasi Kelas II Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur masih mengalami gangguan. Hal ini menyebabkan petugas imigrasi tidak dapat melayani permintaan pembuatan paspor melalui aplikasi M-paspor, yang diproses secara daring seperti biasanya.

“Maaf untuk sementara, berhubung server data di pusat mengalami gangguan, kami tidak dapat melakukan pelayanan secara maksimal”, ungkap salah seorang petugas yang enggan disebutkan namanya, Senin (24/6/2024) siang.

Menurutnya, saat ini pihak kantor imigrasi hanya dapat melayani masyarakat secara manual, karena belum dapat dipastikan kapan server selesai diperbaiki. “Kami belum bisa memastikan kapan dapat dibereskan, jadi harap masyarakat yang ingin membuat paspor sabar menunggu perbaikan”, terang petugas imigrasi yang ditemui FlobamoraNews.com di lobi Kantor Imigrasi yang terletak di Jalan Adi Sutjipto – Atambua, tersebut.

Dari hasil pantauan FlobamoraNews.com Sejumlah warga masyarakat yang datang ke kantor imigrasi siang itu mengalami sedikit kecewa akibat layanan yang tidak maksimal.

Baca Juga: Server PDN Kominfo Kena Serangan Siber Layanan Imigrasi Bandara Terganggu 

Boy (30), pemuda asal Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tiba siang itu di Atambua, menyatakan bahwa ia baru diberitahu petugas imigrasi bahwa layanan percepatan pembuatan paspor tidak dapat maksimal seperti biasanya karena servernya mengalami gangguan.

“Setidaknya proses yang biasanya berlangsung satu hari ini menjadi tiga hari, jadi mau tidak mau saya harus menginap di tempat saudara di Atambua sini”, terang pemuda, yang hendak berangkat ke Timor Leste karena suatu urusan pekerjaan ini.

Sebelumnya, pada Kamis (20/6/2024) pukul 04.00 WIB, server Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan akibat serangan siber yang dilakukan peretas. Pemerintah dalam hal ini Kementrian Kominfo belum dapat menjelaskan asal usul peretasan, yang membuat layanan keimigrasian menjadi terganggu ini.(Gen)

Redaksi

Portal berita online regional Flobamora

http://flobamoranews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *