Kasus Rabies Mencuat di Kota Kupang, Warga Pertanyakan Keseriusan Dinas Peternakan NTT

KUPANG | FlobamoraNews – Terkait adanya temuan kasus rabies yang Mencuat di Kota Kupang beberapa hari lalu, telah menimbulkan sejumlah pertanyaan terkait keseriusan Dinas Peternakan Provinsi NTT dalam mengatasi persoalan ini, pasalnya selama setahun terakhir, saat kasus pertama kali muncul di wilayah Pulau Timor, seolah-olah pengentasan persoalan ini “jalan di tempat”.

“Berkenaan dengan ‘ralat’ berita, tentang belum ada anjing rabies di Kota Kupang, kami melihat bahwa Dinas Peternakan NTT seolah mengecilkan perkara rabies. Padahal kasus pertama rabies di Kota Kupang sudah ditemukan sejak tahun 2023 lalu,” terang Yanto Lasi Bobo, Senin (25/4/2024)

Ia menambahkan bahwa pernyataan pejabat Dinas Peternakan NTT tersebut jika dikaitkan dengan jumlah tracing yang minimalis, apakah mungkin dapat dipertanggungjawabkan? “Jika memang dilakukan pemetaan wilayah dan pemeriksaan anjing di wilayah Kota Kupang, maka sudah dilakukan dimana saja, ada datanya tidak? tanya Yanto Lasi Lobo.

Yanto Lasi Lobo juga mempertanyakan data jumlah anjing yang telah divaksin anti-rabies di Kota Kupang serta model sosialisasi penanggulangan rabies di Kota Kupang.

“Pihak Dinas Peternakan NTT perlu membuka data secara transparan, sejauh mana vaksin rabies berfungsi melindungi anjing dari penularan virus rabies? Apakah Disnak melakukan zero-surveilans paska vaksinasi anjing secara berkala? Jika ya, apakah memungkinkan Dinas Peternakan membuka data titer antibodi anjing yang protektif (>0,5 IU/ml)?,” imbuhnya.

Untuk memastikan vaksin itu berfungsi atau tidak, yang amat dipengaruhi oleh fasilitas cold chain, kualitas vaksin, atau sebab lain.

Pertanyaan lain yang muncul dalam benak anggota Forum Academia NTT ini adalah apakah anjing-anjing mati di wilayah Kota Kupang sudah diperiksa spesimen otaknya, jika sudah mana datanya,?”

Yanto Lasi Lobo juga mempertanyakan fungsi koordinasi antar lembaga pemerintah, terkait penanganan rabies ini, “apakah fungsi koordinasi sudah dijalankan secara saksama oleh Dinas Peternakan NTT maupun BPBD NTT di level kota, maupun kabupaten di NTT?” (Fan)

Redaksi

Portal berita online regional Flobamora

http://flobamoranews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *