KUPANG | Flobamoranews – Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni melaporkan pengacara Maurice Blackburn yang berkantor di Sydney, Australia ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) karena dianggap telah memfitnah Ferdi Tanoni terlibat dalam kasus korupsi dana kompensasi bagi nelayan dan petani rumput laut terkait kasus Montara 2009.
‘Kamis (25/4/2024), saya sudah menghadap ke Polda NTT untuk mengadukan persoalan ini,” ungkap Ferdi Tanoni Jumat (26/4/2024) siang.
Menurut Ferdi Tanoni fitnah ini dilakukan pengacara Maurice Blackburn melalui surat tertulis yang dikirim kepada 81 Kepala Desa di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote Ndao yang warganya menerima dana kompensasi akibatnya tumpahan minyak Montara pada tahun 2009 silam.
Hal yang sama juga dilaporkan kepada aparat penegak hukum di Sydney, Australia dengan harapan agar laporan itu bisa ditanggapi dan diproses.
Ia mengatakan bahwa, Maurice Blackburn tidak hanya memfitnah soal dugaan korupsi dana kompensasi, tetapi menyebut nama Ferdi Tanoni sebagai pihak yang menghambat pendistribusian dana kompensasi bagi para petani rumput laut dan ahli warisnya.
Ferdi Tanoni menambahkan bahwa sesuai keputusan Pengadilan Federal Australia, seluruh dana dipegang oleh Kantor Pengacara Maurice Blackburn dan proses pencairannya langsung ke rekening masing-masing penerima, bekerja sama dengan Bank BRI.
“Atas fitnah ini saya merasa dirugikan secara materiil dan immateriil karena tuduhan tersebut jauh panggang dari api,” tegas dia.
Terlebih lagi fitnah tersebut telah tersebar di beberapa media nasional dan internasional, sehingga ia meminta pihak Maurice Blackburn untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut.
Ferdi Tanoni juga menambahkan bahwa Maurice Blackburn telah menghubungi pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan melakukan pemeriksaan di Kabupaten Rote Ndao dan juga melaporkan ke salah satu anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao.
Ferdi Tanoni juga mempertanyakan penggunaan stempel YPTB oleh Maurice Blackburn dan Ward Keller untuk melegitimasi tanda tangan mereka yang hanya dipindai saja.
Karena itu, Ferdi Tanoni menuntut agar penggunaan stempel yayasan tersebut harus dibayar kepada YPTB. Selain itu juga muncul pertanyaan apakah hak YPTB telah dirampas oleh Maurice Bkackburn?
Ferdi juga menegaskan bahwa YPTB selaku perwakilan resmi dan otoritas khusus Pemerintah Republik Indonesia untuk menyelesaikan kasus tumpahan minyak Montara hingga saat ini, tidak pernah memberikan kuasa kepada siapa pun di Indonesia dan Australia.
“Saya inginkan agar kasus fitnah ini harus segera ditangani pihak keamanan di Indonesia dan Australia agar semua masyarakat mengetahuinya dengan jelas tentang duduk persoalan yang sebenarnya,” pungkasnya.(Bud)