MELBOURNE | Flobamoranews – Diaspora Indonesia di Melbourne, Australia yang tergabung dalam Aliansi Melbourne Bergerak, Senin (26/8/2024) pagi pukul 10.30 waktu setempat melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Melbourne. Aksi unjuk rasa ini dilakukan ditengah keprihatinan yang besar atas kegaduhan politik di tanah air.
“Putusan Mahkamah Konstitusi No 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 20 Agustus 2024 lalu patut kita apresiasi sebagai kemenangan kecil bagi rakyat dan demokrasi di Indonesia”, ungkap Pipin Jamson, Koordinator aksi Aliansi Melbourne Bergerak.
Menurut Aliansi Melbourne Bergerak, putusan ini memberi ruang partisipasi politik yang besar karena menurunkan ambang batas pencalonan kandidat dalam Pilkada dari 20 persen menjadi antara 6,5 sampai dengan 10 persen. “Partai-partai kecil juga dapat mengusung kandidat mereka sendiri meski tidak memiliki kursi di parlemen.” terang Pipin Jamson, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Flobamoranews.com.
Baca juga: Aliansi Melbourne Bergerak Mengutuk Perusak Tatanan Demokrasi di Indonesia
Ia juga menekankan bahwa yang tidak kalah penting, putusan ini menghambat upaya untuk meloloskan salah satu pewaris dinasti Joko Widodo, Kaesang Pangarep, yang masih belum genap berusia 30 tahun pada hari pendaftaran calon kepala daerah, untuk maju dalam Pilgub Jawa Tengah.
Terima kasih Aliansi Melbourne Bergerak, mari bersatu padu mengawal negeri tercinta kita..