JAKARTA | FlobamoraNews – Presiden Joko Widodo, Rabu (28/2/2024) dijadwalkan akan menganugerahkan pangkat Jenderal Kehormatan, dinaikkan satu tingkat dari pangkat Letnan Jenderal menjadi Jenderal kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Ada pun penganugerahaan ini diberikan disela-sela acara Rapat Pimpinan (rapim) TNI-Polri yang berlangsung di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta.
Dalam kesempatan ini, Presiden Jokowi secara langsung menyematkan tanda kenaikan pangkat istimewa tersebut kepada Prabowo Subianto.
Untuk diketahui, Menhan Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga, atau Letnan Jenderal.
Prabowo Subianto keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie pada 20 November 1998 lalu.
Sementara itu, Juru Bicara Menhan, Dahnil Ahzar Simanjuntak menyebutkan bahwa penganugerahan penghargaan kenaikan pangkat istimewa kepada Prabowo Subianto karena kontribusi yang dilakukan untuk kemajuan TNI dan pertahanan Indonesia.
Menurut Dahnil Azhar, penganugerahan yang sama juga pernah diberikan kepada Jenderal SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), Jenderal Luhut Binsar Pandjaitan, Jenderal Hendropriyono dan beberapa tokoh yang lain,” kata Dahnil di Jakarta, Selasa, (27/2/2024).