WAITABULA | FlobamoraNews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Barat dinilai lamban dalam merespon kasus korupsi di perusahaan daerah Lawadi, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Demikian disampaikan Gabriel Goa, Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (Kompak Indonesia), Senin (28/5/2024).
“Lambannya Kajari Sumba Barat dan jajarannya mengungkap, menangkap, memproses hukum para pelaku dan aktor intelektual dalam kasus ini perlu mendapat pengawalan dari masyarakat luas termasuk media,” terang Gabriel Goa dalam keterangan tertulisnya kepada FlobamoraNews.com
Baca Juga: Kompak Indonesia: Proyek Infrastruktur di Lembata Rawan Korupsi dan Wajib Diawasi Publik
Gabriel Goa mengimbau bahwa idealnya para pegiat anti-korupsi, pers dan KPK RI tidak sekedar gertak sambal alias panas-panas tahi ayam. “Semua elemen pegiat anti-Korupsi di Sumba Barat Daya, nasional dan pers juga wajib hukumnya mengawal ketat kasus korupsi ini.” ujarnya.
Apa yang disampaikan Gabriel Goa ini cukup beralasan mengingat di awal mencuatnya kasus korupsi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Lawadi ini mendapat respon dari gerakan mahasiswa namun setelah itu tidak terdengar lagi, “Gerakan mahasiswa awalnya kencang kini mulai meredup bahkan “tertidur pulas”. Mereka perlu dibangunkan agar bangkit bersama-sama untuk mengusut tuntas tindak pidana korupsi di Perumda Lawadi SBD” imbuhnya.(Bud)