WAIBAKUL | Flobamoranews – Warisan budaya dari 42 kampung adat di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur sejak awal April 2024 mulai didata secara digital oleh sanggar Orang Sumba Asli Indonesia (OSA) sebuah sanggar yang berfokus pada kegiatan kebudayaan yang ada di Sumba.
Kegiatan pendataan warisan budaya secara digital ini akan berlangsung selama 45 hari yang meliputi wilayah Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Barat Daya.
Adapun proyek pendataan ini menyasar pada data digital obyek kampung-kampung adat yang ada di empat kabupaten di Pulau Sumba, terutama terkait aspek nilai penting warisan budaya, arsitektural, tinggalan arkeologis, etnomusikologi dan ragam bahasa daerah dan data-data penting yang patut untuk dilestarikan.
“Proyek pendataan ini berangkat dari kesadaran akan adanya kemungkinan kehilangan data potensi warisan budaya di Sumba, akibat mitigasi bencana yang belum terpetakan seperti; bencana kebakaran beberapa rumah adat, seperti yang pernah terjadi beberapa tahun terakhir”, ungkap Kristiawan SS, M.A. Koordinator Tim Pengumpulan Data Program Studi Arkeologi, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Udayana, Bali saat ditemui Flobamoranews.com di Kampung Pas UI nga, Kabupaten Sumba Tengah, Selasa (30/4/2024) siang.
Menurut Kristiawan, ia dan timnya berupaya mengarsipkan potensi kampung adat tersebut dalam bentuk pangkalan data dalam format data digital beresolusi tinggi yang reliable (dapat dimanfaatkan, red.) dalam rentang waktu yang cukup panjang.
“Target sasaran perekaman data meliputi lidar fotogrametri artefak dan rumah adat, foto dan video drone kampung adat beresolusi tinggi, foto 360ᵒ menggunakan kamera 360ᵒ berteknologi tinggi, rekaman suara soundscapes lingkungan kampung adat serta rekaman ensamble alat musik tradisional sebagai perbendaharaan khasanah tangible dan intangible potensi kampung adat yang ada di pulau sumba.” terang dosen program studi ilmu Arkeologi pada Fakultas Ilmu Budaya, (FIB) Universitas Udayana, Bali.
Kristiawan menambahkan bahwa selain beberapa fokus di atas, karena budaya lisan atau budaya tutur dari masyarakat Sumba tim pendataan digital ini juga berusaha merekam bahasa serta gaya percakapan dari suara asli dialek masyarakat setempat pada setiap kampung adat yang dikunjungi setiap harinya.
Identifikasi nilai penting baik cagar budaya (CB) maupun obyek diduga cagar budaya (ODCB) dalam proyek ini juga diharapkan dapat berkontribusi terhadap upaya pemerintah dan masyarakat dalam melestarikan warisan budaya mengikuti kaidah Undang-undang Cagar Budaya (UUCB).
“Hasil akhir dari proyek ini selain database potensi kepurbakalaan kampung adat juga akan dirilis satu laman portal berkapasitas tinggi yang berfungsi sebagai museum virtual budaya Austronesia Nusa Tenggara seri Sumba”, terang Kristiawan.
Untuk diketahui bahwa program ini merupakan Pemanfaatan Hasil Kelola Dana Abadi Kebudayaan, Program Layanan Fasilitasi Bidang Kebudayaan bagi Komunitas dan Pelaku Budaya Kategori Dukungan Institusional tahun 2023 untuk pelaksanaan tahun 2024.
Sebagai penerima manfaat Dana Abadi Kebudayaan, Sanggar Orang Sumba Asli Indonesia (OSA) menggandeng Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) Komisariat Daerah Bali-NTB-NTT, Program Studi Arkeologi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana dan APE Motion, yang merupakan praktisi multimedia profesional Denpasar Bali. (Iwn/Gen)